Banjarbaru – Pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial
Intelligence/AI) untuk mendukung pengawasan pemilu mengantarkan dosen STMIK
Banjarbaru meraih prestasi dalam forum ilmiah tingkat nasional. Wahyudi
Ariannor, S.Kom., M.I.Kom. bersama Budi Susarianto, M.A.P. berhasil meraih Juara
Harapan III Call for Paper dalam rangka HUT Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) ke-18 Tahun 2026, kategori Masyarakat Umum dengan luaran Book
Chapter. Hasil akhir kompetisi diumumkan pada 17 Agustus 2026, bertepatan
dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Call for Paper HUT
Bawaslu ke-18 mengangkat tema “Pengawasan Pemilu Berintegritas: Inovasi,
Partisipasi, dan Keadilan Elektoral dalam Demokrasi Indonesia.” Kegiatan
yang diselenggarakan Bawaslu RI tersebut membuka ruang partisipasi intelektual
untuk menghimpun gagasan, pengalaman, hasil kajian, serta refleksi kritis
mengenai demokrasi, pemilu, dan pengawasan pemilu di Indonesia.
Proses seleksi
berlangsung dalam beberapa tahapan sejak April hingga Agustus 2026. Pengumpulan
abstrak dilaksanakan pada 9 s.d. 29 April 2026 dan dilanjutkan dengan
pengumuman hasil seleksi abstrak pada 30 April. Peserta yang lolos kemudian
menyusun naskah lengkap pada 1–30 Mei, dilanjutkan proses review dan asistensi
pada 1 Juni–31 Juli 2026. Pengumuman naskah yang lolos untuk diterbitkan
dilakukan pada 13 Agustus, dilanjutkan pengumuman naskah yang masuk tahap
penjurian pada 14 Agustus, seminar hasil dan penjurian pada 15 Agustus, hingga
pengumuman akhir pada 17 Agustus 2026.
Pada kategori
Masyarakat Umum dengan luaran Book Chapter, sebanyak 451 abstrak berhasil
melewati seleksi awal. Setelah melalui tahapan penyusunan naskah lengkap
serta proses review dan asistensi, 143 naskah kategori Masyarakat Umum
dinyatakan lolos untuk luaran Book Chapter.
STMIK Banjarbaru
berhasil menempatkan dua karya dosennya dalam daftar naskah yang lolos
tersebut.
Naskah pertama ditulis
oleh Dr. Budi Rahmani, M.Kom., dosen STMIK Banjarbaru, dengan judul “Digitalisasi
Nawa Cita Elektoral: Integrasi Filosofi Ki Hajar Dewantara dan Teknologi
Biometrik Terpusat untuk Menjamin Integritas serta Keadilan Pemilu Indonesia.”
Naskah berkode ABS-228 tersebut berhasil melewati rangkaian seleksi hingga
dinyatakan lolos untuk luaran Book Chapter Bawaslu.
Naskah kedua ditulis
oleh Wahyudi Ariannor, S.Kom., M.I.Kom. bersama Budi Susarianto, M.A.P.,
keduanya dosen STMIK Banjarbaru. Naskah berkode ABS-82 tersebut berjudul “Analisis
Sentimen Netizen Sebagai Indikator Awal Dalam Pengawasan Pemilu: Studi Pada
Putusan Mahkamah Konstitusi 2024.” Kedua karya dosen STMIK Banjarbaru
tersebut berada pada subtema Demokrasi Digital, Literasi Publik, dan
Tantangan Pengawasan Pemilu.
Perjalanan naskah
Wahyudi Ariannor dan Budi Susarianto tidak berhenti pada tahap penerbitan Book
Chapter. Dari naskah kategori Masyarakat Umum dengan luaran Book Chapter yang
telah melalui proses seleksi, panitia menetapkan enam naskah untuk melaju ke
tahap final dan mengikuti penjurian melalui presentasi di hadapan dewan juri.
Naskah ABS-82 karya
Wahyudi Ariannor dan Budi Susarianto berhasil menjadi salah satu dari enam
finalis tersebut. Dokumen finalis Bawaslu mencatat naskah keduanya bersama lima
karya lain yang mengikuti tahap penjurian kategori Masyarakat Umum dengan luaran
Book Chapter.
Tahap penjurian
dilaksanakan secara daring pada 15 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi
Ariannor mewakili tim sebagai presenter, memaparkan hasil kajian sekaligus
mempertahankan gagasan yang ditawarkan dalam naskah di hadapan dewan juri.
Setelah melalui tahap
penjurian, hasil akhir yang diumumkan pada 17 Agustus 2026 menempatkan karya
Wahyudi Ariannor dan Budi Susarianto sebagai Juara Harapan III kategori
Masyarakat Umum dengan luaran Book Chapter.
Penelitian yang
diusung Wahyudi Ariannor dan Budi Susarianto memanfaatkan analisis sentimen
terhadap percakapan netizen mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu
2024. Hasil kajian menunjukkan bahwa sentimen negatif menjadi kecenderungan
terbesar sebesar 46,10 persen, sementara isu mengenai hakim, demokrasi,
rakyat, dan hukum menjadi beberapa tema yang menonjol dalam percakapan.
Temuan tersebut
kemudian dikembangkan menjadi gagasan pemanfaatan analisis sentimen berbasis AI
sebagai salah satu instrumen pemantauan awal (early warning)
dalam pengawasan pemilu di ruang digital. Analisis terhadap percakapan publik
dapat membantu pengawas mengenali kecenderungan respons serta isu yang
berkembang dan memerlukan perhatian lebih lanjut.
Meski demikian, hasil
analisis sentimen tidak diposisikan sebagai bukti terjadinya pelanggaran pemilu
maupun sebagai representasi pendapat seluruh masyarakat. Informasi yang
dihasilkan berfungsi sebagai indikator awal yang selanjutnya tetap perlu
diverifikasi melalui mekanisme pengawasan formal.
Wahyudi menjelaskan
bahwa gagasan tersebut berangkat dari perspektif keilmuan Sistem Informasi, terutama
bagaimana data digital dapat diolah menjadi informasi yang bermanfaat dalam
mendukung pengambilan keputusan.
“Keilmuan saya adalah
Sistem Informasi, sehingga fokus kontribusi saya adalah bagaimana data digital
diolah menjadi informasi yang dapat mendukung pengambilan keputusan. Dalam
konteks ini, saya menerapkan analisis sentimen berbasis AI terhadap data media
sosial sebagai instrumen pendukung pemantauan awal dalam pengawasan pemilu,”
jelas Wahyudi.
Menurutnya,
perkembangan teknologi telah membuat aktivitas demokrasi tidak hanya
berlangsung dalam ruang konvensional. Media sosial dan berbagai platform
digital kini juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan
dan merespons berbagai peristiwa politik dan kepemiluan.
“Ruang demokrasi saat
ini juga telah bergeser ke ruang digital. Sebagai dosen Sistem Informasi, saya
melihat ada persoalan bagaimana data digital yang sangat besar tersebut dapat
diolah menjadi informasi yang berguna bagi pengawasan. Jadi, saya membawa perspektif
teknologi dan analisis data ke dalam domain demokrasi dan pemilu,” ungkapnya.
Wahyudi juga
menekankan bahwa penggunaan AI dalam konteks tersebut tidak dimaksudkan untuk
menggantikan peran manusia dalam melakukan pengawasan pemilu.
“Analisis sentimen
membantu mengidentifikasi kecenderungan respons publik dan isu yang menonjol di
ruang digital, yang kemudian dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan
dan verifikasi formal. Jadi, AI berfungsi sebagai alat bantu untuk memperluas
kapasitas pengawasan, bukan menggantikan pengawas pemilu,” tambahnya.
Keberhasilan dosen
STMIK Banjarbaru dalam Call for Paper HUT Bawaslu ke-18 menjadi salah satu
bentuk kontribusi akademik perguruan tinggi bidang teknologi informasi terhadap
persoalan yang berkembang di masyarakat. Dua naskah dosen berhasil melewati
seleksi untuk luaran Book Chapter, sementara salah satunya melaju hingga enam
finalis dan meraih Juara Harapan III.
Capaian tersebut juga
menunjukkan luasnya ruang penerapan keilmuan yang dikembangkan di STMIK
Banjarbaru. Teknologi informasi tidak hanya dapat diterapkan untuk
membangun perangkat lunak dan sistem komputasi, tetapi juga dapat digunakan
untuk membantu memahami dan memberikan alternatif solusi terhadap persoalan
sosial melalui pengolahan data, kecerdasan buatan, dan pendekatan ilmiah.
Dari Kalimantan
Selatan, dosen STMIK Banjarbaru turut membawa perspektif teknologi informasi ke
dalam diskursus mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu di tingkat nasional.
Hal ini sejalan dengan upaya institusi untuk terus mendorong dosen menghasilkan
penelitian yang relevan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan memiliki
manfaat bagi masyarakat.