Selengkapnya...
Hari Kedua PKKMB 2026 STMIK Banjarbaru, Mahasiswa Baru Dibekali Pengetahuan tentang Bahaya dan Pencegahan Narkoba
Administrator, 02 September 2026
Banjarbaru, 1 September 2026 – Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) STMIK Banjarbaru Tahun 2026 memasuki hari kedua pada Selasa, 1 September 2026. Pada kegiatan ini, mahasiswa baru mendapatkan pembekalan mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru.

Pembekalan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kota Banjarbaru, Dr. Arif Wahyu Bibitharta, S.H., M.H., M.M., bersama Ibu Rusmiati, SKM., MPH., selaku Penyuluh Narkoba BNN Kota Banjarbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa baru mengenai bahaya narkoba sekaligus membangun kesadaran untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang bersih dan bebas dari narkoba.

Dalam penyampaiannya, materi diawali dengan penjelasan mengenai dasar hukum serta peran BNN dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Mahasiswa diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi BNN dalam melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta pemberian edukasi kepada masyarakat terkait permasalahan narkotika.

Selanjutnya, mahasiswa mendapatkan pesan kewaspadaan dari Kepala BNN Republik Indonesia mengenai kondisi darurat narkoba. Para mahasiswa diingatkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba dapat menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk generasi muda. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan, pengetahuan, dan keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Materi juga membahas mengenai peran masyarakat dalam penanganan permasalahan narkoba. Masyarakat memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan melalui kepedulian terhadap lingkungan, memberikan edukasi, serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dalam sesi pembekalan, mahasiswa juga diajak memahami alasan seseorang dapat rentan terjerat narkoba. Berbagai faktor dapat menjadi pemicu, mulai dari pengaruh lingkungan pergaulan, rasa ingin tahu, tekanan dari teman sebaya, permasalahan pribadi, hingga kurangnya pemahaman mengenai risiko dan dampak narkoba. Karena itu, mahasiswa diharapkan mampu membangun pergaulan yang sehat dan berani mengatakan “tidak” terhadap narkoba.

Para peserta PKKMB juga diberikan pengetahuan mengenai jenis-jenis narkoba serta berbagai dampak penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya dapat memberikan dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan sosial, pendidikan, keluarga, serta masa depan seseorang.

Selain itu, disampaikan pula gambaran mengenai penanganan kasus narkotika di Indonesia, sehingga mahasiswa dapat memahami bahwa persoalan narkoba merupakan masalah serius yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Penanganan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan BNN, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga, dan generasi muda.

Pada bagian akhir pembekalan, mahasiswa baru STMIK Banjarbaru diajak untuk memahami peran generasi muda dalam mewujudkan lingkungan bersih narkoba. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa memiliki posisi strategis untuk menjadi agen perubahan dengan membangun pergaulan positif, meningkatkan prestasi, menjauhi narkoba, serta ikut mengedukasi lingkungan di sekitarnya.

Kegiatan pembekalan dari BNN Kota Banjarbaru ini menjadi bagian penting dalam rangkaian PKKMB STMIK Banjarbaru Tahun 2026. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan mahasiswa baru tidak hanya memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan akademik di perguruan tinggi, tetapi juga memiliki kesadaran dan komitmen untuk menjaga diri serta lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

STMIK Banjarbaru bersama BNN Kota Banjarbaru terus mendorong terwujudnya generasi muda yang sehat, berprestasi, produktif, dan berani mengatakan tidak pada narkoba demi masa depan yang lebih baik.