Berdasarkan surat No. 119 / STMIK –BJB / VI / 2022 Tentang Batas Akhir Perkuliahan Semester Genap TA 2021/2022 STMIK BANJARBARU bahwa :
1. Perkuliahan Semester Genap dan Ujian Akhir Semester
a) Perkuliahan semester genap berakhir pada tanggal 25 Juni 2022
b) Minggu tenang tanggal 27 Juni – 02 Juli 2022
c) Ujian akhir semester pada tanggal 04 -09 Juli 2022
2. Pengumuman Hasil Ujian Akhir Semester
Pengumuman hasil ujian akhir semester dilaksanakan tanggal 15 Juli 2022
3. Herregistrasi / Daftar Ulang / KRS Mahasiswa STMIK BANJARBARU
Herregistrasi dilaksanakan tanggal 01 sd 10 Juli 2022 dengan persyaratan sebagai berikut :
- Untuk Mahasiswa Semester II membawa bukti pembayaran SPP semester III + ELearning + Her & Kemahasiswaan dan bagi yang model bulanan, membawa bukti pembayaran spp s/d bulan Juli 2022 + E-Learning + Her & Kemahasiswaan,
- Untuk Mahasiswa Semester IV membawa bukti pembayaran SPP Semester V + ELearning + Her & Kemahasiswaan dan bagi model bulanan, membawa bukti pembayaran SPP s/d bulan Juli 2022 + E-Learning+ Her + Kemahasiswaan.
- Untuk Mahasiswa Semester VI, membawa bukti pembayaran SPP Semester VII + Her & Kemahasiswaan dan bagi model bulanan, membawa bukti pembayaran SPP s/d bulan Juli 2022 + E-Learning+ Her + Kemahasiswaan.
- Untuk Mahasiswa Semester VIII membawa bukti pembayaran SPP Semester IX dan membayar biaya E-Learning bagi mahasiswa yang masih mengambil matakuliah selain Tugas Akhir.
- Untuk Mahasiswa Semester X, membawa bukti pembayaran SPP Semester XI dan membayar biaya E-Learning bagi mahasiswa yang masih mengambil matakuliah selain Tugas Akhir.
- Untuk Mahasiswa Semester XII membawa bukti pembayaran SPP Semester XIII dan membayar biaya E-Learning bagi mahasiswa yang masih mengambil matakuliah selain Tugas Akhir.
- Untuk Mahasiswa yang membayar SPP Model Tahun dan Lunas menunjukkan / membawa kwitansi pembayaran.
- Tanggal pembayaran SPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu paling lambat tanggal 10 Juli 2022.
4. Bagi mahasiswa yang belum dinyatakan LULUS sampai dengan akhir semester Genap TA. 2021/2022 maka mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan pembayaran SPP dan Herregistrasi untuk Semester Ganjil 2022/2023
Banjarbaru,15 Juni 2022 STMIK BANJARBARU