Assign modules on offcanvas module position to make them visible in the sidebar.

new pengumuman

perpus

krs an

instagram

Senin, 23 Agustus 2022, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Selatan Resor Banjarbaru memberikan materi kepada mahasiswa baru STMIK Banjarbaru dalam rangka PKKMB 2022 dengan tema Pencegahan dan Penanggulangan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme oleh Pa Iptu Bahtiansyah Korbit Operasional Polres banjarbaru dan Pa Iptu Jaya Yandi Anugroho Satuan Intelejen Keamanan Untit Keamanan Negara.

Pkkmb2c2

Kepolisian sangat mengaprisiasi STMIK Banjarbaru karena menyisipkan materi mengenai Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme pada kegiatan PKKMB karena memang banyak perguruan tinggi di Banjarbaru namun cuma STMIK yang mengajukan materi ini. Menjadi generasi bangsa yang alhi dibidang informatika dan komputer dan pengetahuan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme.

Intoleran adalah mereka yang tidak menghargai atau respek dengan sesuatu yang berbeda dengan dirinya atau keyakinannya, jadi orang yang intoleran sama saja bertentangan dengan sunatullah yang sejak awal menakdirkan perbedaan karena dengan perbedaan itulah sebagai ajang saling belajar.

Bibit intoleran merupakan pintu masuk menjadi Paham Radikalise yaitu gerakan melakukan perubahan cepat dengan jalan kekerasan, drastis dan ekstrim. Terminologi radikalisme dapat beragam, tetapi secara essensial adanya pertentangan yang tajam antara nilai-nilai yang diperjuangkan oleh kelompok tertentu di suatu pihak dengan tatanan nilai yang berlaku saat itu, dimana agama seringkali digunakan sebagai alasan dalam setiap tindakan radialisme sebenarnya tindakan radikalisme bukanlah kesalahan ajaran agama tertentu namun pemahaman yang keliru terhadap agama yang dianutnya.

Apabila pemahaman radikalisme sudah dalam bentuk aksi tindakannyata misalnya melakukan kegiatan pembunuhan, pemboman dan segala macam tindakan kekerasan maka itulah yang dikatakan terorisme. Jalur masuk ideologi radikal di wilayah kalsel dapat melalui berbagai cara diantaranya masuk melalui paham-paham yang tumbuh di masyarakat baik melalui sekloah, dakwah agama, komunitas masyarakat dan sosial media/internet.

Untuk mencegah ideologi radikal bisa melalui komunikasi dan interaksi yang baik ditengah masyarakat, mulai dari keluarga, Rt, Rw, desa/kelurahan dan lain-lain untuk mengetahui sejak dini kemungkinan adanya aksi terorisme; Meningkatkan rasa nasionalisme dengan memberikan penyuluhan tentang Pancasila, UUD 1945, Bhineka tunggal Ika, dan NKRI; Mensossosialisasikan bahaya terorisme dikalangan mahasiswa, ibu rumah tangga, pemuda/remaja dan lainnya tentang dampak yang sangat merugikan masyarakat dan menghancurkan kesatuan dan persatuan bangsa; Mewaspadai pendatang baru/asing yang bertamu/mengontrak/kost dengan cara memperhatikan hal-hal yang janggal, tidak lazim, dan mencurigakan dari pendatang tersebut untuk selanjutnya menginformasikan kepada ketua RT/RW, Kades/Lurah, Bhabinkambitbmas/Babinsa setempat.