Assign modules on offcanvas module position to make them visible in the sidebar.

new pengumuman

perpus

krs an

instagram

Sabtu, 20 Agustus 2022, STMIK Banjarbaru dalam rangka proses kegiatan PKKMB mengadakan pengarahan kepada orang tua/wali mahasiswa baru live menggunakan aplikasi zoom yang dipimpin oleh Ketua STMIK Banjarbaru Ir Yulia Yudihartanti, M.Kom dah didampingi pejabat STMIK Banjarbaru.

Pkkmbph1

Menurut Ketua STMIK Banjarbaru bahwa STMIK Banjarbaru menjalankan proses pendidikan yang diperintahkan kepada Perguruan tinggi sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh dirjen Dikti Ristek. Pada masa Covid-19 Metode pembelajaran berbasis tekonologi, termasuk pembelajaran secara daring telah kita adaptasikan dan kembangkan, seiring dengan dinamika adaptasi kurikulum yang dilakukan oleh pihak perguruan tinggi.

STMIK Banjarbaru tahun akademik 2022/2023 Semester Ganjil akan melaksanakan perkuliahan dengan cara pembelajaran campuran(blanded learning) tatap muka secara langsung dibatasi dengan aturan pandemi covid yang ada didukung dengan aktifitas E-Learning.

STMIK Banjarbaru juga Menjalankan konsep Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka(MBKM) yang membolehkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar di dalam dan luar kampus sesuai bakat dan minat dengan terjun langusng ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan. MBKM meliputi pertukaran mahasiswa, magang bersertefiakt, kampus mengajar dan studi proyek independen bersertefikat. Dalam rangka MBKM STMIK Banjarbaru mengadakan kerjasama dengan institusi lain seperti Pemko Banjarbaru, BARISTAN, Kominfo, Beberapa PTS di Jawa, dan beberapa Institusi Swasta di Kalsel.

Pkkmbph2

Peraturan akademik STMIK Banjarbaru mengenai capaian lulusan sarjana bahawa sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi mahasiswa wajib menempuh beban belajar paling sedikit 144 Sks ( 135 sks matakuliah wajib dan 9 sks matakuliah pilihan), beban belajar sebanyak 144 sks dibagi dengan 7 semester dengan 5 semester belajar di program studi yang pilihannya di STMIK Banjarbaru dan sisanya 2 semester bisa diambil di luar program studi pilihannya baik di perguruan tinggi sendiri ataupun perguruan tinggi lain dan mengambil mata kuliah tugas akhir.

Ketua STMIK Banjarbaru menyampaikan juga akan membentuk suatu forum komunikasi dengan orang tua/wali mahasiswa supaya bisa memantau putra dan putrinya, memonitor perkuliahannya sampai dengan perkuliahan selesai dan mahasiswa lulus dari STMIK Banjarbaru.